Ingin 100% Berikut Data PTK Wajib Yang Harus Di Input Dalam DAPODIKMEN
Bagi teman-teman operator yang menginginkan aplikasi pendataan DAPODIKMEN dapat 100% dan menjadi nomer teratas dalam urutan tiap kabupatennya, tentunya harus melengkapi isian-isian yang diterdapat dalam aplikasi.
Salah satunya adalah kelengkapan data guru yang tidak kalah pentingnya. karena hal ini berkaitan dengan nasib PTK tersebut. Baik yang sudah PNS maupun yang masih Honor. Baik, berikut saya berikan 19 point yang harus dimiliki oleh operator untuk menginput kelengkapan data PTK dalam aplikasi DAPODIKMEN agar supaya bisa menjadi 100 %.
Persiapan data PTK yang diperlukan untuk DAPODIKMEN adalah :
- Formulir F-PTK
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga Terbaru
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Ijazah Sekolah Dasar s.d. Pendidikan Terakhir
- SK dari awal diangkat s.d. Terakhir
- SK Riwayat Gaji Berkala
- SK Riwayat Jabatan Fungsional
- SK Riwayat Jabatan Struktural
- SK Inpassing
- Sertifikat Sertifikasi
- Sertifikat NILAI (TOEFL, TOEIC, UKBI, TPA, LAINNYA)
- Sertifikat penghargaan (Satya Lencana/Lainnya)
- Foto copy rekening penerima Tunjangan beserta Nominalnya dan Tahun Penerimaan
- SK/Kartu Kesejahteraan (Asuransi Kesejahteraan, Dana Pensiun, Jamkesmas, Jamsostek, Lainnya)
- Sertifikat DIKLAT
- Foto copy NISN/KTM Anak yang masih sekolah/kuliah
- SK/Sertifikat/Kartu/keterangan tentang Penerima Beasiswa
- Bukti fisik tentang penyusunan BUKU/Karya tulis