Struktur Organisasi Pelaksana BOS SMA/SMK 2016
Tim Manajemen BOS Pusat
Terdiri dari
unsur Kemdikbud, Kemdagri, Kemenkeu, Bappenas dan Kemenko Bidang PMK.
Melingkupi seluruh Direktorat Teknis SD,
SMP,
SMA
dan SMK.
Selaku koordinator adalah Dit. PSMP.
Tim Manajemen BOS Provinsi
Terdiri dari
unsur Sekretariat Daerah, SKPD Pendidikan Provinsi dan DPKD/BPKD Provinsi;
Melingkupi jenjang SMA dan SMK;
Tim Pelaksana terdiri dari: Ketua,
Sekretaris, Bendahara, Unit Data, Unit Monitoring dan Evaluasi serta Pelayanan
dan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Unit Publikasi/Humas.
Tingkat Kab/Kota
Terdiri dari
unsur SKPD Pendidikan Kabupaten/Kota;
Melingkupi jenjang SMA dan SMK;
Tim Pelaksana terdiri dari: Manajer, Unit
Data SMA, Unit Data SMK, Tim Dapodikdasmen Kab/Kota dan Unit Monitoring dan
Evaluasi serta Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat.
Tingkat Sekolah
Terdiri dari unsur sekolah dan komite.
Tim Pelaksana terdiri dari:
Penanggungjawab, Bendahara, unsur komite sekolah, unsur orang tua siswa dan
operator Dapodikmen SMA/SMK.